Kediri, Smata Jaya – SMAN 5 Taruna Brawijaya Jawa Timur menggelar upacara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tahun 2026. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala SMAN 5 Taruna Brawijaya Jawa Timur, Mardji, menandai bahwa para taruna dan taruni terpilih telah sah menyandang tugas sebagai pengibar dan penurun bendera merah putih dalam berbagai upacara resmi di lingkungan sekolah maupun daerah.
Pengukuhan menjadi tahap akhir dari rangkaian panjang seleksi dan pelatihan yang harus dilalui para calon anggota, mulai dari tes fisik, baris-berbaris, hingga pembekalan wawasan kebangsaan. Setelah dikukuhkan, mereka resmi mengemban amanah sebagai pasukan pengibar bendera yang menjunjung tinggi disiplin, kekompakan, dan kecintaan terhadap simbol negara.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga oleh setiap taruna dan taruni yang terpilih. Mereka adalah representasi kedisiplinan dan kecintaan terhadap tanah air,” ujar Kepala SMAN 5 Taruna Brawijaya Jawa Timur, Mardji, saat memimpin prosesi pengukuhan.
Di tingkat sekolah, satuan pengibar bendera lazim disebut Paskibra atau Pasukan Pengibar Bendera, sementara istilah Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka secara ketat merujuk pada satuan yang bertugas mengibarkan duplikat bendera pusaka pada upacara resmi di tingkat kota/kabupaten, provinsi, hingga nasional. Meski demikian, banyak sekolah tetap menggunakan nama “Pasukan Pengibar Bendera Pusaka” untuk satuan internalnya sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat dan nilai yang sama.
Di SMAN 5 Taruna Brawijaya sendiri, satuan pengibar bendera dikenal dengan sebutan Paskibra Garuda Muda atau Praguda, yang menjadi salah satu unit kegiatan ekstrakurikuler andalan sekolah berasrama semi-militer tersebut. Melalui ekstrakurikuler ini, para taruna dan taruni dilatih mengenai kedisiplinan, tanggung jawab, keterampilan baris-berbaris, sekaligus pengibaran bendera secara khidmat, sebagai bagian dari pembentukan karakter kepemimpinan yang menjadi ciri khas pendidikan di sekolah tersebut.
Menurut Mardji, Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di SMAN 5 Taruna Brawijaya Jawa Timur diharapkan menjadi momentum bagi para taruna dan taruni terpilih untuk semakin menghayati nilai-nilai kebangsaan, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Predikat sebagai pengibar bendera bukan hanya soal berdiri tegap di lapangan upacara, melainkan juga amanah untuk menjadi teladan kedisiplinan bagi seluruh warga sekolah.
“Saya berharap seluruh anggota yang telah dikukuhkan dapat menjadi teladan bagi taruna dan taruni lainnya, baik dalam sikap, kedisiplinan, maupun semangat nasionalisme,” tambahnya.
Dengan dikukuhkannya pasukan baru ini, SMAN 5 Taruna Brawijaya Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme dan kepemimpinan yang kuat, sejalan dengan visi sekolah sebagai lembaga pendidikan semi-militer yang mempersiapkan calon pemimpin bangsa di masa depan. (*)nama “Pasukan Pengibar Bendera Pusaka” untuk satuan internalnya sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat dan nilai yang sama.
Di SMAN 5 Taruna Brawijaya sendiri, satuan pengibar bendera dikenal dengan sebutan Paskibra Garuda Muda atau Praguda, yang menjadi salah satu unit kegiatan ekstrakurikuler andalan sekolah berasrama semi-militer tersebut. Melalui ekstrakurikuler ini, para taruna dan taruni dilatih mengenai kedisiplinan, tanggung jawab, keterampilan baris-berbaris, sekaligus pengibaran bendera secara khidmat, sebagai bagian dari pembentukan karakter kepemimpinan yang menjadi ciri khas pendidikan di sekolah tersebut. (*)



Leave a Reply